SPPG Polri Dituding Timbulkan Masalah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengungkap adanya persoalan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Masalah tersebut muncul akibat kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Benturan SPPG Polri dengan SPPG Masyarakat
Yahya Zaini menyatakan bahwa kehadiran SPPG Polri di lapangan seringkali menyingkirkan SPPG masyarakat yang telah lebih dahulu membangun kerja sama dengan berbagai sekolah. Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Gizi Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut penuturannya, banyak laporan yang diterima mengenai SPPG masyarakat yang diminta untuk pindah oleh personel kepolisian. Padahal, unit pelayanan gizi yang dikelola warga tersebut sudah memiliki perjanjian resmi dengan pihak sekolah untuk menyalurkan MBG.
Modus Gerilya ke Sekolah dan Dampaknya
Yahya memaparkan bahwa untuk memperoleh penerima manfaat, banyak anggota polisi yang melakukan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah. Aktivitas ini dinilai menimbulkan benturan kepentingan dengan SPPG yang telah dikelola masyarakat secara mandiri.
Artikel Terkait
Duka di Medan Sunggal: Siswi 12 Tahun Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung
Wasdig Komdigi Ungkap 115 Potensi Pelanggaran Data di Website, Layanan Web Dinilai Lebih Rentan
Gubernur Mualem Desak Dukungan Pusat untuk Penanganan Pascabencana Aceh
Keadilan yang Terbelah: Laras Faizati Dituntut Bui, Pelindas Affan Bebas Jerat Pidana