Modus Baru Pencurian Motor Yamaha R25 di Bandar Lampung: Stang Dikunci pun Didorong

- Kamis, 13 November 2025 | 21:30 WIB
Modus Baru Pencurian Motor Yamaha R25 di Bandar Lampung: Stang Dikunci pun Didorong
Pencurian Motor Yamaha R25 di Bandar Lampung: Kronologi dan Modus

Motor Yamaha R25 Dicuri dari Depan Kosan di Bandar Lampung

Sebuah aksi pencurian sepeda motor menimpa seorang warga di Bandar Lampung. Peristiwa ini terjadi di kawasan kos-kosan di Gang Sawai Baru 5, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu. Unit motor yang berhasil dibawa kabur adalah Yamaha R25.

Kronologi Pencurian Motor Yamaha R25

Berdasarkan keterangan korban yang bernama Nazril, kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, sekitar pukul 18.28 WIB. Saat itu, korban sedang berada di dalam kosan temannya untuk bersantai dan mengobrol. Motor miliknya diparkir persis di depan pintu masuk kosan.

"Saya sedang di dalam kosan, ngobrol dengan teman. Motor itu posisinya diparkir di depan pintu kosan," ujar Nazril.

Modus Operandi Pelaku Pencurian

Rekaman CCTV di lokasi kejadian berhasil mengabadikan momen pelaku beraksi. Terlihat seorang pelaki-laki dengan pakaian berwarna hitam panjang dan mengenakan helm, memasuki area pagar kosan. Pelaku terlihat mondar-mandir terlebih dahulu sebelum mengeksekusi targetnya.

Modus yang digunakan adalah dengan mendorong motor korban. Diduga, pelaku menggunakan alat sejenis kunci T untuk membebaskan roda kemudi karena saat kejadian, posisi stang motor dalam keadaan terkunci.

"Pas keluar, motor itu sudah tidak ada. Pelaku diduga menggunakan kunci T karena motor dalam posisi dikunci stang," jelas Nazril lebih lanjut.

Identitas Motor yang Hilang

Korban mengalami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R25 berwarna biru. Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BE 5313 CZ.

Laporan Kepolisian Terkait Pencurian

Guna menindaklanjuti kasus ini, korban telah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan resmi telah dibuat dengan nomor STPL / B / 935 / XI / 2025 / SPKT / POLSEK KEDATON / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau area yang kurang terjangkau pengawasan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar