Pentingnya Pendaftaran Ulang Sertifikat Tanah Lama
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan ulang sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir potensi tumpang tindih klaim dan penyerobotan lahan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Nusron berharap, dengan adanya kasus sengketa lahan yang melibatkan publik figur, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperbarui dokumen kepemilikan tanah mereka.
Peran Aparat BPN dalam Pencegahan Mafia Tanah
Di sisi lain, Nusron Wahid menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dimulai dari internal BPN sendiri. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk menjaga integritas dan tidak tergoda oleh praktik kongkalikong yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Dengan komitmen kuat dari para regulator, diharapkan praktik kejahatan pertanahan dapat ditekan meskipun tidak dapat dihilangkan sepenuhnya.
Artikel Terkait
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,8 Miliar ke Kas Negara dari Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami
Mahasiswa Lampung Protes Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya
Viral! Pencuri Motor di Cianjur Kabur ke Atap Rumah, Modus Pura-pura Minta Tumpangan
DPW Perempuan Bangsa PKB Sulut Gelar DIKBAR, Kader Perempuan Diapresiasi