Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Teror Beruntun kepada Aktivis dan Konten Kreator

- Rabu, 31 Desember 2025 | 17:00 WIB
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Teror Beruntun kepada Aktivis dan Konten Kreator

MURIANETWORK.COM – Belakangan ini, serangkaian aksi teror dan intimidasi tampaknya makin menjadi-jadi. Sasaran mereka beragam: mulai dari pegiat media sosial, jurnalis, sampai aktivis lingkungan. Fenomena yang meresahkan ini pun tak luput dari sorotan, dan kali ini yang angkat bicara adalah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Organisasi itu secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan yang ditujukan untuk membungkam suara kritis.

Ambil contoh kasus yang menimpa konten kreator Ramond Dony Adam, atau yang lebih dikenal sebagai DJ Donny. Rumahnya jadi sasaran pelemparan bom molotov. Tak cukup sampai di situ, ia juga mendapat kiriman yang mengerikan: bangkai ayam yang sudah dipotong-potong, disertai pesan ancaman pembunuhan. Sungguh tindakan yang membuat bulu kuduk merinding.

Namun begitu, DJ Donny bukan satu-satunya korban. Nasib serupa dialami oleh aktivis Greenpeace, Iqbal Damanik. Lalu ada Sherlya Annavita Rahmi, seorang pegiat medsos yang harus menerima paket berisi telur busuk. Mobil pribadinya pun dicoret-coret dengan tulisan bernada intimidatif. Sebelum mereka, ada juga Virdian yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal. Bahkan, jauh sebelumnya, jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pernah mendapat kiriman mengerikan: sebuah paket berisi kepala babi. Rentetan peristiwa ini, kalau dirunut, membentuk pola yang mengkhawatirkan.

Menurut Faisal Aristama, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, semua ini bukanlah insiden biasa. Ini adalah indikator serius.

“Rentetan peristiwa teror tersebut menandakan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia masih mengalami masalah serius. Sejumlah pegiat media sosial hingga aktivis lingkungan yang kerap melontarkan kritik tajam justru diteror dan diintimidasi. Ini merupakan bentuk pembungkaman kritik,” tegas Faisal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).

Faisal mengingatkan, hak untuk bersuara sebenarnya sudah dijamin konstitusi kita, tepatnya dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945. Di sisi lain, ia merasa prihatin. Bayangkan, jika setiap kritik dibalas dengan teror, lalu apa jadinya demokrasi kita? Situasinya bisa jadi benar-benar mengkhawatirkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kritik dari rakyat seharusnya dijadikan ‘vitamin’ agar pemerintahan semakin sehat,” tambah aktivis muda Muhammadiyah itu.

Pendapat senada datang dari Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono. Ia mendesak aparat, khususnya kepolisian, untuk bertindak cepat dan mengusut tuntas semua kasus ini. Tidak boleh ada yang terlewat.

“Iwakum mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk mengusut tuntas rentetan aksi teror terhadap konten kreator hingga aktivis Greenpeace Iqbal Damanik. Jika terbukti ada aktor intelektual di balik rangkaian teror ini, maka harus segera diadili,” tegas Ponco.

Ponco, yang juga seorang Magister Ilmu Politik UNAS, menegaskan kembali prinsip dasar negara kita. Indonesia adalah negara hukum. Rasa aman bagi warga untuk berpendapat harus dijamin. Ia pun mengutip sebuah adagium latin yang terkenal keras bunyinya.

“Indonesia ini negara hukum. Karena itu, adagium Fiat Justitia Ruat Caelum, (hukum harus ditegakkan walau langit runtuh) harus benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.

Desakan untuk penegakan hukum itu kini menggantung, menunggu realisasi. Sementara itu, para korban teror tentu masih hidup dalam kecemasan. Menunggu keadilan, dan berharap suara mereka tidak benar-benar padam.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar