Proses Hukum Kasus Dugaan Penculikan G, Remaja Tangerang, Masuki Tahap Pendalaman
Polres Metro Tangerang Kota secara intensif melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penculikan yang menimpa seorang remaja putri berinisial G, usia 16 tahun. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tanggal 6 November 2025.
Setelah sepekan lamanya dinyatakan hilang, akhirnya G berhasil ditemukan. Ia ditemukan dalam keadaan sendirian di area depan sebuah kantin yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 15.56 WIB.
Menyikapi kondisi korban, pihak kepolisian segera mengambil langkah penting dengan memberikan pendampingan psikologis. Tindakan ini dilakukan untuk menilai dan memulihkan kondisi mental G pasca mengalami kejadian yang diduga sebagai penculikan tersebut.
Artikel Terkait
Boikot AS di G20 Afrika Selatan: Dampak & Alasan Diplomatik yang Mengguncang
FPPJ Desak Evaluasi Direksi Transjakarta: Soroti Pelecehan Seksual & Kecelakaan Bus
Mafia Tanah di Indonesia: Menteri ATR/BPN Ungkap Tantangan & Langkah Antisipasi
Pemerintah Kaji Amnesti & Abolisi Tambahan, Siapa Saja Penerimanya?