Sebanyak 10 orang harus menghadapi persidangan di Perancis sejak Senin (27/10/2025) karena dituduh melakukan perundungan siber terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Emmanuel Macron. Mereka disangkakan menyebarkan komentar jahat yang menyebut Brigitte Macron sebagai laki-laki.
Para terdakwa tidak hanya membuat pernyataan menyesatkan tentang jenis kelamin dan seksualitas Brigitte, tetapi juga menuduh hubungannya dengan Macron sebagai "pedofili" karena perbedaan usia mereka yang signifikan. Kelompok terdakwa terdiri dari delapan laki-laki dan dua perempuan berusia 41 hingga 60 tahun.
Aktivitas mereka di media sosial mencapai puluhan ribu tampilan, dengan Delphine Jegousse (51) yang dikenal sebagai Amandine Roy diidentifikasi sebagai penyebar utama rumor tersebut. Jegousse, yang mengaku sebagai medium dan penulis, diketahui menyiarkan video selama 4 jam di kanal YouTube-nya pada 2021 yang mempromosikan teori konspirasi ini.
Terdakwa lain termasuk Aurélien Poirson-Atlan (41) yang menggunakan nama Zoé Sagan di media sosial. Akun X miliknya telah ditangguhkan tahun lalu setelah terlibat dalam beberapa penyelidikan hukum. Di antara para terdakwa juga terdapat guru, ilmuwan komputer, dan bahkan pejabat pemerintah.
Dalam persidangan, jaksa menyatakan bahwa aksi para terdakwa telah menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental pada Brigitte Macron. Teori konspirasi yang menyatakan Brigitte sebenarnya adalah laki-laki bernama Jean-Michel Trogneux telah beredar selama bertahun-tahun. Jean-Michel Trogneux sebenarnya adalah nama saudara laki-laki Brigitte.
Artikel Terkait
Bomber AS Dekati Venezuela, Intelijen CIA Prediksi Jatuhnya Maduro?
Menteri AI Albania Hamil dan Akan Lahirkan 83 Anak: Ini Fakta di Balik Kontroversi
Malaysia Salah Sebut Nama Presiden Prabowo di KTT ASEAN 2025, Ini Respons Resminya
Pakistan Ultimatum Perang ke Afghanistan: Gagal Damai Istanbul, Apa Dampaknya bagi Asia?