Militer juga memaksa orang-orang di rumah sakit untuk melakukan evakuasi dalam waktu satu jam.
Baca Juga: Pemukim Israel Serang Jemaah Masjid Tepi Barat Pakai Semprotan Merica
Selama pengepungan dan penyerangan ini, ada sniper atau penembak jitu yang menembaki siapa pun yang bergerak di kawasan medis tersebut.
Komunitas internasional pun ramai-ramai mengecam keras serangan yang berpotensi besar melanggar hukum humaniter internasional ini.
Salmiya, sementara itu, memutuskan tetap tinggal di RS bersama sekitar 120 pasien yang tak bisa dievakuasi karena kondisi tubuh yang tak memungkinkan.
Baca Juga: Kim Jong Un Balik Gertak Ancaman AS Lakuan Uji Rudal
Ia sempat melaporkan bahwa rumah sakit langsung dikepung begitu para pasien dan tim medis keluar.
Serangan ini sendiri dilakukan lantaran Negeri Zionis menuding Hamas memiliki markas komando di bawah bangunan RS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediakepri.co
Artikel Terkait
Najib Razak Dihantui Denda Rp 46 Miliar dan 20 Tahun Penjara di Kasus 1MDB
Nabi Ghana Batal Gelar Kiamat, Dana Bahtera Malah Berubah Mercedes
China Dukung Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB di Jenewa
Ramalan Kiamat Desember Batal, Nabi Ghana Kini Perintahkan Perluasan Bahtera