murianetwork.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap produk yang pro atau terafiliasi membantu Israel.
Fatwa ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang status Mixue, merek es krim asal China yang populer di Indonesia.
Apakah Mixue pro Palestina atau Israel?
Mixue didirikan oleh Zhang Hongchao pada tahun 1997 di Zhengzhou, China.
Baca Juga: Apakah Ciptadent Pro-Israel? Ini Alternatif 5 Pasta Gigi Lokal yang Aman dari Boikot Produk Israel
Hongchao memulai bisnisnya dengan es serut yang dijual di kios sederhana.
Artikel Terkait
Surga Tanpa Gempa: 10 Negara yang Hampir Tak Tersentuh Bencana Alam
Larry Page Geser Ellison, Gempita AI Pacu Saham Alphabet Melambung
Bolsonaro Ditahan Polisi Federal Usai Masa Tahanan Rumah Berakhir
Puluhan WNI Terjaring Razat Besar Penipuan Online di Myanmar