Meresahkan! Pengungsi Rohingya Sudah Mencapai 1,54 Ribu Jiwa, Pemerintah Indonesia Akan Lakukan Tindakan Ini

- Minggu, 24 Desember 2023 | 09:01 WIB
Meresahkan! Pengungsi Rohingya Sudah Mencapai 1,54 Ribu Jiwa, Pemerintah Indonesia Akan Lakukan Tindakan Ini

Baca Juga: TANPA OBAT! Air Ini Bisa Atasi Asam Lambung Secara Alami jika Rutin Diminum, Menurut dr. Zaidul Akbar

“Kewajiban internasional untuk mencegah dan ikut memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan orang,” kata Iqbal, seperti dikutip murianetwork.com dari situs Menpan.go.id.

Maka dari itu, Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk memburu para pelaku tindak pidana penyelundupan manusia.

Tak hanya Indonesia, negara pihak Konvensi PBB juga turut menentang keras tindak pidana Transnasional tersebut.

Baca Juga: 5 Weton Paling Beruntung di Tahun 2024, Mudah Mendapatkan Uang dan Dilapangkan Soal Rezeki

Sehingga, kewajiban mengatasi permasalahan pengungsi Rohingya tidak hanya dipikul Indonesia saja namun beberapa negara lain.

“Berlaku kepada negara asal dan juga negara tujuan," kata Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga meminta kepada negara pihak dalam Konvensi 1951 untuk menunjukkan tanggung jawabnya untuk menangani pengungsi Rohingya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: heipop.id


Halaman:

Komentar