MANADOPOST.ID - Julia Sebutinde adalah satu-satunya hakim di panel Mahkamah Internasional yang beranggotakan 17 orang.
Dia memberikan suara menentang keenam tindakan yang diadopsi dalam keputusan yang memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah Republik Uganda,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Israel Soal Nasib Khamenei, Sebut Perang Mental
Netanyahu Perintahkan Persiapan Darurat Menghadapi Eskalasi dengan Iran
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Usai Dibatalkan Mahkamah Agung
Iran Tegaskan Hanya Diplomasi Solusi untuk Isu Nuklir, Peringatkan Konsekuensi Militer