Hari Sabtu kemarin, polisi federal Brasil akhirnya menahan mantan Presiden Jair Bolsonaro. Ini mengakhiri periode tahanan rumah yang sudah ia jalani selama berbulan-bulan, sambil menunggu proses banding di Mahkamah Agung.
Pengacaranya, Celso Vilardi, enggan berkomentar panjang lebar soal alasan penahanan ini. Tapi dari sumber yang mengetahui persoalan ini, penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terkait pelanggaran ketentuan tahanan rumah Bolsonaro.
Sebelumnya, di bulan September, mantan pemimpin sayap kanan itu sudah divonis 27 tahun tiga bulan penjara. Vonis itu diberikan karena ia terbukti merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pilpres 2022 dari rivalnya, Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
Artikel Terkait
Puluhan WNI Terjaring Razat Besar Penipuan Online di Myanmar
Trump Siap Tawarkan Jet F-35 dalam Pertemuan Bersejarah dengan Putra Mahkota Saudi
MBS Terima Surat Rahasia Iran Sebelum Bertemu Trump: Apa Isi dan Maksudnya?
Ancaman Operasi Militer AS ke Venezuela: Maduro Peringatkan Gaza Baru di Amerika Selatan