Hari Sabtu kemarin, polisi federal Brasil akhirnya menahan mantan Presiden Jair Bolsonaro. Ini mengakhiri periode tahanan rumah yang sudah ia jalani selama berbulan-bulan, sambil menunggu proses banding di Mahkamah Agung.
Pengacaranya, Celso Vilardi, enggan berkomentar panjang lebar soal alasan penahanan ini. Tapi dari sumber yang mengetahui persoalan ini, penahanan dilakukan sebagai langkah pencegahan terkait pelanggaran ketentuan tahanan rumah Bolsonaro.
Sebelumnya, di bulan September, mantan pemimpin sayap kanan itu sudah divonis 27 tahun tiga bulan penjara. Vonis itu diberikan karena ia terbukti merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam Pilpres 2022 dari rivalnya, Luiz InĂ¡cio Lula da Silva.
Artikel Terkait
China Batasi Drama CEO Jatuh Cinta ke Si Miskin, Sebut Sebar Harapan Palsu
Indonesia Khawatir, Langkah Trump Cabut Diri dari 66 Organisasi Internasional Dinilai Ancam Stabilitas Global
Iran Siagakan 400 Unit Tempur, Waspadai Serangan AS-Israel di Tengah Gejolak Dalam Negeri
Kapal Tanker Rusia Disita AS, Moskow Balas dengan Kapal Perang