KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Whoosh: Dugaan Markup dan Beban Utang 60 Tahun

- Minggu, 09 November 2025 | 20:25 WIB
KPK Didorong Usut Tuntas Kasus Whoosh: Dugaan Markup dan Beban Utang 60 Tahun
KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Whoosh - Analisis Utang dan Dugaan Markup

KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Proyek Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk segera menetapkan tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menyatakan bahwa proyek Whoosh dinikmati hanya oleh sebagian masyarakat di jalur Jakarta-Bandung, namun justru menjadi beban finansial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut Muslim, kondisi ini merupakan akibat dari ambisi mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai menyengsarakan rakyat dan negara. Pernyataan ini disampaikannya kepada RMOL pada Minggu, 9 November 2025.

Proyek yang diinisiasi pada era pemerintahan Jokowi ini disebut tidak hanya menyisakan utang yang harus ditanggung hingga 60 tahun ke depan, tetapi juga diduga mengalami markup yang menyebabkan biaya pembangunannya lebih mahal dibandingkan dengan penerapan di negara lain.

Muslim juga menambahkan bahwa proyek kereta cepat Whoosh dianggap dipaksakan tanpa mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia berharap agar KPK dapat segera mengungkap dan meringkus aktor utama yang bertanggung jawab atas beban utang negara yang harus ditanggung selama puluhan tahun tersebut.

Muslim menegaskan, KPK harus segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, mengingat lembaga antirasuah telah mengaku mulai mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak Januari 2025. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar