Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Diduga Kuat Akibat Cemburu

- Kamis, 06 November 2025 | 17:10 WIB
Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Diduga Kuat Akibat Cemburu
Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Diduga Akibat Cemburu - Kasus Pembunuhan Berencana

Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motif Diduga Kuat Akibat Cemburu

Sebuah tragedi pembunuhan terjadi di Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Seorang perangkat desa berinisial R (55) tewas setelah diserang dan dibacok oleh seorang warga, W (50).

Kanit Pidum Polres Tuban, Ipda Moch Rudi, menjelaskan kronologi kejadiannya. Peristiwa bermula ketika pelaku melihat korban berada di area bak penampungan air desa.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban. Korban sempat berlari menyelamatkan diri ke rumah warga terdekat, namun pelaku dengan kejam mengejar dan kembali membacoknya hingga tewas di tempat kejadian.

"Korbannya berusaha melarikan diri, tetapi pelaku tetap mengejar dan membacok tubuh korban hingga meninggal," jelas Rudi.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan leher yang menyebabkan kematian. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.

Motif Pembunuhan di Tuban Dipicu Kecemburuan

Motif penyerangan mematikan ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Investigasi polisi mengungkap bahwa pelaku sebelumnya menemukan percakapan bernada mesra antara istrinya dan korban di tahun 2024.

"Tersangka pernah melihat chat mesra antara korban dan istrinya," tegas Rudi saat memaparkan hasil penyelidikan sementara.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kepolisian telah menetapkan W sebagai tersangka dalam kasus ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Pasal subsider yang juga disiapkan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus pembacokan di Tuban ini menjadi peringatan tentang bahaya konflik pribadi yang diselesaikan dengan kekerasan. Masyarakat diimbau untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang hukum dan tidak mengambil jalan pintas yang berujung petaka.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar