Kekecewaan dan Tuntutan Tokoh Adat
Para tokoh adat Badui Dalam menyatakan kekecewaannya dan mengecam keras aksi kejahatan tersebut. Mereka mendesak agar supremasi hukum ditegakkan. "Kami mengecam pelaku kejahatan yang menimpa warga kami itu dan supremasi hukum harus ditegakkan," tegas Medi.
Medi juga mengungkapkan perjalanan berat yang dilakukan Repan. Untuk menjual madu ke Jakarta, Repan harus berjalan kaki selama tiga hari karena aturan adat yang melarang penggunaan kendaraan bermotor. Pihaknya mengaku terkejut karena ini adalah kali pertama warga Badui menjadi korban kejahatan selama berjualan, yang sebelumnya berlangsung relatif aman.
Penyelidikan Polisi Terus Berlangsung
Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang memburu keempat pelaku kejahatan tersebut. "Kami berharap pelaku kejahatan itu bisa tertangkap," kata Ruslan Basuki. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk memproses pelaku secara hukum.
Artikel Terkait
Dari Pesta Mancing Bersama Wapres ke Jeruji KPK: Kisah Ketua Panitia yang Tersandung Ijon Proyek
Fitnah! Yadyn Palebangan Geram Bantah Isu Penarikan Jaksa dari KPK
Dari Pelapor ke Tersangka: Kisah Tragis Dosen dan Perwira Polisi di Balik Kamar Hotel
Jokowi Buka Peluang Ampunan, Tapi Tiga Nama Ini Tak Termaafkan