Kekecewaan dan Tuntutan Tokoh Adat
Para tokoh adat Badui Dalam menyatakan kekecewaannya dan mengecam keras aksi kejahatan tersebut. Mereka mendesak agar supremasi hukum ditegakkan. "Kami mengecam pelaku kejahatan yang menimpa warga kami itu dan supremasi hukum harus ditegakkan," tegas Medi.
Medi juga mengungkapkan perjalanan berat yang dilakukan Repan. Untuk menjual madu ke Jakarta, Repan harus berjalan kaki selama tiga hari karena aturan adat yang melarang penggunaan kendaraan bermotor. Pihaknya mengaku terkejut karena ini adalah kali pertama warga Badui menjadi korban kejahatan selama berjualan, yang sebelumnya berlangsung relatif aman.
Penyelidikan Polisi Terus Berlangsung
Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian sedang memburu keempat pelaku kejahatan tersebut. "Kami berharap pelaku kejahatan itu bisa tertangkap," kata Ruslan Basuki. Upaya penangkapan terus dilakukan untuk memproses pelaku secara hukum.
Artikel Terkait
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Honda Scoopy Hasil Penggelapan, Ini Kronologinya
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Nama dan Perannya Terungkap
Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok, Motifnya Diduga Kuat Akibat Cemburu
Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Kata Kuasa Hukum Soal Banding