Polres Jombang Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan 74 Tahun di Lamongan
Seorang wanita berusia 74 tahun bernama Mutmainah menjadi korban pembunuhan sadis dan pembakaran mayat di kawasan hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Tim Sat Reskrim Polres Jombang telah berhasil menangkap satu terduga pelaku kejahatan ini.
Motif Perampokan Diduga Kuat di Balik Pembunuhan
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini diduga kuat bermotif perampokan. Sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang, termasuk sebuah mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang biasa terparkir di garasi rumah korban di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.
"Pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga membunuh dan membakar korban sudah kami amankan," tegas Ardi Kurniawan.
Kronologi Penemuan Mayat Terbakar di Hutan Lamongan
Kasus ini berawal ketika keluarga korban melaporkan kehilangan Mutmainah dan mobilnya kepada Polsek Tembelang pada Senin (3/11) pagi. Pencarian keluarga menemukan bercak darah di sarung bantal di kamar korban, yang mengindikasikan telah terjadi tindak kekerasan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 18.30 WIB, warga melaporkan penemuan sesosok mayat perempuan yang hangus terbakar di dalam hutan petak RPH Perhutani Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Lokasi penemuan jenazah tersebut berjarak sekitar 200 meter dari jalan utama dan kondisinya sudah sulit untuk dikenali.
Proses Identifikasi dan Pengembangan Kasus
Polisi saat ini masih melakukan proses identifikasi untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah Mutmainah. Pemeriksaan DNA dan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk memastikan keterkaitan pelaku dengan korban dan mengungkap motif kejahatan secara lengkap.
"Kasus ini masih dikembangkan. Kami sedang memastikan apakah jasad yang ditemukan benar merupakan Mutmainah yang sebelumnya dilaporkan hilang," pungkas Kapolres Jombang.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar