Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 74 Tahun di Jombang, Mayat Dibakar di Lamongan

- Rabu, 05 November 2025 | 08:40 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 74 Tahun di Jombang, Mayat Dibakar di Lamongan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek 74 Tahun di Jombang | Kasus Pencurian & Pembakaran Mayat

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek Mutmainah (74) di Jombang

Penyidik Polres Jombang berhasil menangkap satu orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan seorang nenek berusia 74 tahun, Mutmainah. Korban merupakan warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan penangkapan satu orang laki-laki terkait kasus ini. "Sampai saat ini mengamankan satu orang, dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan, kami masih dalami," ujarnya di Jombang, Selasa (4/11/2025). Identitas terduga pelaku sementara ini belum diungkap ke publik.

Kronologi Pembunuhan Nenek Mutmainah

Kasus bermula dari laporan pencurian yang menimpa Mutmainah. Nenek tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya, sementara anak-anaknya berada di luar kota. Korban terakhir kali dilihat hidup pada Senin (3/11).

Adik korban yang biasanya menjenguk dan mengurusi sawahnya, tidak menemukan Mutmainah di rumah. Kecurigaan muncul ketika ditemukan bercak darah di alas tidur. Keluarga kemudian segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Mayat Ditemukan Terbakar di Lamongan

Pada hari yang sama, Senin (3/11) malam, dilaporkan adanya penemuan mayat dalam kondisi terbakar di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut dipastikan adalah Mutmainah.

Hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian kepala sebelum meninggal. Diduga, setelah dibunuh, pelaku membawa dan membuang jasad korban ke lokasi di Lamongan.

Barang Bukti yang Hilang dan Ditemukan Kembali

Dalam pengembangan kasus, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang milik korban yang hilang. Barang-barang tersebut meliputi mobil, sejumlah perhiasan, dan uang.

Mobil korban disebutkan digunakan pelaku untuk mengangkut jasad ke TKP pembuangan. Namun, mobil tersebut kemudian berhasil ditemukan oleh polisi dalam kondisi terparkir di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Peterongan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.

Komentar