Pada hari yang sama, Senin (3/11) malam, dilaporkan adanya penemuan mayat dalam kondisi terbakar di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut dipastikan adalah Mutmainah.
Hasil autopsi mengungkapkan bahwa korban mengalami pendarahan di bagian kepala sebelum meninggal. Diduga, setelah dibunuh, pelaku membawa dan membuang jasad korban ke lokasi di Lamongan.
Barang Bukti yang Hilang dan Ditemukan Kembali
Dalam pengembangan kasus, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang milik korban yang hilang. Barang-barang tersebut meliputi mobil, sejumlah perhiasan, dan uang.
Mobil korban disebutkan digunakan pelaku untuk mengangkut jasad ke TKP pembuangan. Namun, mobil tersebut kemudian berhasil ditemukan oleh polisi dalam kondisi terparkir di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Peterongan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
Artikel Terkait
Tawuran Pesanggrahan: 14 Pelaku Diamankan Bawa Senjata Tajam & Air Cabai
Kasus Pembunuhan Sadis Mutmainah (74) di Lamongan Terungkap, Pelaku Dibekuk Polres Jombang
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Ditahan KPK: Kronologi OTT, Modus Pemerasan, dan Bukti Rp 1,6 M
Korupsi Jual Beli Jabatan Pemkot Bandung: 14 Saksi Diperiksa, Termasuk Wagub Erwin