Dikutip dari RMOLJatim, Hudiyono diduga ditahan terkait perkara tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Sebelumnya, Kejati Jatim tengah membongkar tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.
Dalam modus yang dilakukan, pelaku mengajukan anggaran melalui APBD sebesar Rp65 miliar yang ditujukan untuk pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur.
Setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk pengadaan barang alat kesenian. Namun kenyataannya alat kesenian yang dibelikan cuma seharga Rp2 juta.
Dalam perkara ini, Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala SMK di Jatim.
Selain itu, Kejati Jatim sudah memeriksa Kabid SMK Hudiyono selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Periksa Ketua Ekonomi PBNU Terkait Pembagian Kuota Haji yang Tak Sesuai Aturan
FUN Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi, Diduga Lecehkan Kesakralan Shalat
Roy Suryo Protes: Berkas Kasus Ijazah Jokowi Dibilang Cacat dan Terburu-buru
Eksepsi Nadiem Ditolak, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Tahap Pembuktian