MURIANETWORK.COM - Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi, mengklaim bahwa Pakar telematika, Roy Suryo dan kawan-kawannya, melakukan kebohongan besar soal kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya, Aryanto mengatakan, yang dikatakan oleh Roy Suryo soal bukti baru saat gelar perkara khusus itu hanya sebuah kebohongan yang selama ini disampaikan ke media.
Sebab, Roy Suryo mengatakan ijazah Jokowi itu palsu hanya dari melihat foto ijazah Jokowi yang beredar di media, kemudian di-print lalu dibandingkan dengan ijazah lainnya.
Hal tersebut, kata Aryanto, merupakan teknik pembuktian yang jelas-jelas tidak bisa diakui.
"Dari gelar khusus kemarin itu ya, saya baru bisa melihat bahwa ternyata yang mereka mengatakan membuktikan dan novum baru, itu kebohongan yang mereka lontarkan selama ini dalam media," ungkapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (15/7/2025).
"Karena dia membuktikannya kan cuma melihat dari copy-an upload, kemudian di-print dan itu dibandingkan. Itu suatu teknik pembuktian yang jelas-jelas nggak bisa diakui," sambungnya.
Aryanto menegaskan, alasannya menyebut Roy Suryo cs melakukan kebohongan besar itu karena dia ingin menunjukkan kepada rakyat bahwa penelitian Roy Suryo sebagai pakar itu tidak dilakukan dengan benar.
Pasalnya, Roy Suryo yang katanya memakai pembuktian saintifik itu hanya membuktikan barang copy-an yang dia ambil dari media sosial, kemudian dibandingkan.
Hal tersebutlah yang menurut Aryanto merupakan suatu kebohongan besar.
"Saya bilang itu kebohongan besar. Saya harus menjelaskan kepada rakyat bahwa itu kebohongan besar. Karena apa? Dia kan ngomong-ngomong bahwa dia pakai pembuktian saintifik sebagai pakar," ujarnya.
"Tapi yang dilakukan oleh pembuktian dia itu adalah hanya membuktikan barang kopian dan kemudian barang yang asli katanya dia dibandingkan, itu suatu kebohongan," imbuh Aryanto.
"Ahli forensik saja mengatakan itu nggak benar. Tapi kan dia kan ngomong-ngomong di mana-mana 'Saya sudah meneliti, saya ini haknya supaya dilindungi, wong kita akan meneliti kok kemudian kita dikriminalisasi', gitu," katanya lagi.
Roy Suryo Buktikan Ijazah Jokowi Palsu Hanya Lewat Unggahan Dian Sandi
Menurut Aryanto, jika ingin membandingkan ijazah, harus sama-sama secara fisik yang dibandingkan satu sama lain.
Namun, hal yang dilakukan oleh Roy Suryo tidak demikian, dia hanya membandingkan foto ijazah Jokowi yang di-upload oleh Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya, yakni Dian Sandi, dengan ijazah fisik yang lain.
Padahal, kata Aryanto, foto ijazah Jokowi yang diposting oleh Dian Sandi di media sosial itu tidak difoto secara langsung oleh Dian Sandi, melainkan hanya mendapatkan salinan dari rekannya, bukan dari Jokowi sendiri.
"Kalau yang namanya membuktikan ijazah analog itu, mesti fisik. Fisik yang ada dibandingkan yang lain. Itu kan tidak, dari digital yang di-upload oleh Sandi itu. Si Sandi itu kan yang meng-upload bukan asli juga," ujarnya.
Kendati demikian, hal tersebut dijadikan landasan Roy Suryo untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
"Itu dijadikan alas untuk pembuktian oleh Pak RS (Roy Suryo) itu, dia bilang 'kalau seandainya saya itu disalahkan pakai bukti ini, ya salahkan yang sandi dong'. Coba gimana logika kayak gitu yang digembar-gemborkan selama ini? Publik nggak ngerti akal-akal yang kayak gini," tegasnya.
"Nah, kemarin dari gelar khusus itu kelihatan sekali, dia mengulang lagi kan 'saya dari sandi kemudian memang di-print kemudian dibandingkan gitu'. Lah, gitu kok dia ngomong bahwa itu penelitiannya sudah canggih," tambah Aryanto.
Aryanto pun mengatakan, sebelumnya dia juga sudah mengingatkan kepada Roy Suryo Cs agar membawa alat-alat bukti yang valid saat gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Jokowi itu.
Namun, mereka tidak membawanya, malah yang dibawa hanya catatan yang selama ini digembar-gemborkan ke publik.
Sedangkan alat-alat yang selama ini dipakai untuk meneliti hingga surat yang membuktikan bahwa dia diakui sebagai peneliti, tidak dibawa saat gelar perkara khusus.
"Makanya kemarin ketika gelar khusus itu ya, saya wanti-wanti dulu sebelumnya. Kalau mau gelar khusus bawa alat-alat bukti yang valid gitu kan. Ternyata yang dibawa apa? Ya cuma catatan itu yang seperti selama ini gembor-gemborkan.
"Bukan yang dibawa itu adalah alat yang dia pakai kemudian surat bahwa dia itu sebagai peneliti yang diakui dan sebagainya, itu tidak ada. Ya itu otomatis barang bukti yang di dalam gelar khusus itu nggak ada nilainya tambahan," katanya.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Diproses, Apa Dampaknya?
Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim vs Polri: Ini Hasilnya!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook