Mereka mendengar cerita dari para pedagang tentang Prof. Paiman, yang akrab disapa "Pak Dosen," dan dikenal spesialis dalam pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi.
Sebuah tanda di Pasar Pojok Pramuka yang bertuliskan "Maaf tidak menerima edit ijazah" menjadi indikasi kuat adanya praktik ilegal di masa lalu.
Dalam podcast terbarunya, Roy Suryo juga menghadirkan seorang narasumber berinisial "Mr. J", seorang pelaku di Pasar Pramuka. Mr. J mengkonfirmasi bahwa Prof. Paiman dikenal beraktivitas di sana jauh melampaui tahun 2015, bukan hanya sampai 2002.
Lebih lanjut, Mr. J menegaskan bahwa bisnis pembuatan dan pemalsuan dokumen semacam ini masih beroperasi di Pasar Pramuka hingga kini.
Pernyataan mengejutkan juga datang dari Mr. J yang menduga bahwa kebakaran Pasar Pramuka beberapa waktu lalu bukanlah insiden acak, melainkan mungkin dibiarkan terjadi atau bahkan sengaja dibakar.
Dugaan adanya upaya penghilangan bukti ini diperkuat oleh Roy Suryo dengan perbandingan pada insiden KM 50.
Ia juga menyoroti temuan Dr. Tjipta Lesmana di Perpustakaan Daerah Yogyakarta, di mana dua bundel koran Kedaulatan Rakyat dari periode Juli-September (saat daftar mahasiswa Proyek Perintis 1 seharusnya dipublikasikan) lenyap secara misterius.
Tak hanya itu, semua tesis dari tahun 1985 di Fakultas Kehutanan UGM juga dilaporkan hilang.
Roy Suryo dengan tegas menyatakan, "Jadi kalau saya melihat ijazah itu 99,9% palsu."
Ia meyakini bahwa jika aparat kepolisian bertindak netral dan jujur, penyelidikan terhadap nama-nama seperti Widodo, Denis, dan David, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci seperti Bitor, Prof.
Paiman, Andrinof Chaniago, Andi Widjajanto, Marsudi, Edi Prasetio, Anggit Nugroho, Sigit Widyawan, dan Eko Sulistyo, akan membuka tabir kebenaran di balik dugaan ijazah palsu ini.
Kontroversi ijazah palsu ini bukan hanya sekadar dugaan, melainkan telah menjadi isu serius yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Keterlibatan Roy Suryo, dengan bukti-bukti dan kesaksian yang dibukanya, semakin memperjelas pentingnya penegakan hukum yang adil dan impartial dalam kasus yang melibatkan pemimpin negara ini.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!