MURIANETWORK.COM -Sebanyak lima unit mobil mewah hingga senjata api disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin malam, 23 Juni 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pada penggeledahan tersebut, penyidik menyita lima kendaraan mewah, yaitu Lexus dua unit, Maybach satu unit, Alphard satu unit, dan Xpander satu unit. Selain kendaraan, penyidik juga menyita senjata api laras pendek dan panjang kaliber 32," kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 24 Juni 2025.
Lanjut dia, tim penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap rumah dan bidang tanah yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Namun demikian, Budi enggan mengungkap rumah siapa yang digeledah maupun yang disita dimaksud.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Berstatus Barang Bukti
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut: Fakta Terbaru
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP