Suasana panas kembali menyelimuti perseteruan antara Roy Suryo dan kawan-kawannya dengan Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis. Kali ini, giliran pihak Roy Suryo yang mengancam akan membalas melapor ke polisi. Rencana ini muncul tak lama setelah mereka dilaporkan oleh Eggi dan Damai ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengonfirmasi hal itu pada Kamis lalu. "Kami berencana untuk membuat laporan polisi kepada tiga pihak," ujarnya.
Yang menarik, Ahmad merasa kecewa. Menurutnya, Eggi dan Damai sebenarnya sudah bebas dari status tersangka dalam kasus lain. Alih-alih berempati, mereka justru melaporkan Roy Suryo dan dirinya sendiri.
"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya Ahmad Khozinudin," tuturnya. "Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum ya, sudah punya status baru sebagai Terlapor."
Dia menduga ada permainan di balik layar. "Kami menyadari ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo... hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba," jelas Ahmad.
Target laporan balik mereka adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Elida Netry selaku pengacara Eggi. Ahmad menilai pernyataan Elida sudah keluar dari koridor seorang advokat. Sementara Eggi dinilai salah paham, menganggap kritik terhadap pertemuannya dengan Jokowi di Solo sebagai penghinaan.
Pengacara lainnya dari tim Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji, punya pandangan senada. Menurutnya, laporan dari pihak Eggi itu bentuk balas dendam atas kritik terhadap SP3 kasus ijazah Jokowi yang mereka terima.
Artikel Terkait
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Saya Bisa Pantau Semua Lewat Gawai
Ahok Buka Suara di Sidang Korupsi Pertamina: Tak Ada Laporan BPK di Era Saya
KPK Tegaskan Noel Ebenezer: Bicara di Sidang, Bukan ke Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina