Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:50 WIB
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Kuota Haji

Ferdinand Hutahaean, politikus PDI Perjuangan, melemparkan tantangan terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mendesak KPK untuk tak ragu memanggil dan memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kasus korupsi kuota haji yang terus melebar. Bagi dia, penanganan kasus ini sama sekali tak boleh tebang pilih.

Setiap pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali, harus dimintai pertanggungjawaban.

Yang jadi sorotannya adalah isu yang beredar soal penggeseran agenda Prabowo Subianto, kala itu Menhan, dengan menugaskan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Manuver itu disebut-sebut bertujuan menghindari pembentukan Pansus Haji oleh DPR.

“Kalau itu benar dilakukan, saya melihatnya sebagai perbuatan pidana. Itu bukan sekadar langkah politik,” ujar Ferdinand, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, jika dugaan itu terbukti, maka itu adalah pelanggaran serius. Bahkan, sebuah kejahatan terhadap undang-undang yang mengatur fungsi pengawasan parlemen. Sebagai presiden saat itu, Jokowi mestinya berada di depan untuk menegakkan hukum, bukan malah diduga berupaya menghindari proses konstitusional.

“Itu jelas kejahatan terhadap undang-undang. Presiden seharusnya menjalankan dan menegakkan hukum secara lurus, bukan menyiasatinya,” tegasnya.

Nah, dengan alasan itulah Ferdinand mendesak KPK untuk segera memanggil Jokowi. Apalagi, kasus ini sudah menyeret mantan Menag Yaqut sebagai tersangka. Itu jadi dasar yang cukup kuat, bukan?

“Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi,” ujarnya.

Lagi pula, ini bukan satu-satunya kasus. Ferdinand mengaitkannya dengan sejumlah perkara besar lain di mana nama Jokowi kerap disebut. Sebut saja kasus korupsi di Ditjen Kereta Api, yang dari keterangan para tersangka juga menyebut nama Jokowi. Pola ini, menurutnya, tak boleh diabaikan begitu saja oleh penegak hukum.

“Nama Jokowi disebut dalam berbagai kasus, tapi kenapa tidak pernah dipanggil? Ini yang menjadi pertanyaan publik,” tandasnya.

Situasi ini, di mata Ferdinand, adalah ujian krusial bagi KPK. Momentum untuk membuktikan independensi dan konsistensi mereka sebagai lembaga antirasuah. Keberanian memeriksa semua pihak, tanpa pandang bulu, akan jadi tolok ukur nyata komitmen mereka.

“Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi,” katanya.

Di akhir, ia menekankan lagi. KPK harus segera bertindak, memanggil Jokowi untuk klarifikasi atas berbagai dugaan yang beredar terutama soal kasus korupsi kuota haji yang kini menyita perhatian nasional. Publik menunggu langkah nyata.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar