MUI Desak Kepala BGN Baru Berintegritas Usai Mantan Pimpinan Terseret Korupsi

- Minggu, 07 Juni 2026 | 22:30 WIB
MUI Desak Kepala BGN Baru Berintegritas Usai Mantan Pimpinan Terseret Korupsi

Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menekankan pentingnya figur baru yang berintegritas untuk memimpin lembaga tersebut ke depan.

Menurut Buya Amirsyah, perbaikan sistem tata kelola di BGN merupakan langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Namun, ia menilai bahwa pembenahan mentalitas para pemangku kepentingan di lembaga itu juga sama mendesaknya. “Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/2026).

Momentum ini, lanjut dia, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memilih figur baru yang benar-benar teruji integritasnya. Ia menyarankan agar perbaikan dilakukan dengan memperkuat sistem tata kelola sesuai prinsip good corporate governance (GCG), yaitu sistem yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara berbagai pihak secara transparan dan akuntabel.

Buya Amirsyah menyampaikan bahwa MUI sangat menyayangkan terjadinya moral hazard atau penyimpangan di lembaga yang seharusnya mengemban misi mulia Astacita Presiden, yakni meningkatkan sumber daya manusia dan pemenuhan gizi anak bangsa. “Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tuturnya.

Di sisi lain, MUI mendorong lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum. Organisasi keagamaan itu juga mengajak masyarakat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan kontrol atau check and balances dalam bernegara.

Menurut Buya Amirsyah, perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan dinilai krusial. Ia menegaskan bahwa program tersebut jangan sampai dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan harus dikembalikan sebagai ‘ruang rakyat’ yang menggerakkan ekonomi masyarakat bawah. “Karena uang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat,” ucapnya.

Ia berharap kepemimpinan baru di BGN akan menguji aspek integritas, kapasitas, dan akuntabilitas secara ketat. “Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip GCG,” kata Buya Amirsyah menegaskan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar