[Ilustrasi: Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz]
KPK punya alasan kuat memanggil petinggi PBNU, Aizzudin Abdurrahman. Dugaan mereka, ada aliran dana yang mengalir ke dirinya terkait kasus kuota haji. Gus Aiz begitu ia biasa disapa memang sudah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa lalu, diperiksa sebagai saksi.
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikannya dengan cukup lugas. Intinya, pemeriksaan ini bagian dari upaya mengusut tuntas kasus korupsi penentuan kuota haji di Kemenag untuk periode 2023-2024. Mereka ingin tahu motif, proses, dan mekanisme aliran uang yang diduga terjadi.
“Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” jelas Budi.
Lalu, apakah dana itu mengalir ke institusi PBNU? Pertanyaan ini dijawab dengan hati-hati. KPK, untuk saat ini, masih fokus menelusuri kaitannya dengan Aizzudin secara pribadi. “Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan,” tegas Budi, tanpa mau memperluas spekulasi.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi Bergema, Mantan Wakapolri Soroti Perbedaan Sikap dengan Era Gus Dur
Senyum Gus Yaqut di Foto Lawas Beradu dengan Status Tersangka Kuota Haji
Mantan Wakapolri: Kewenangan Verifikasi Ijazah Bukan Tangan Polisi
KPK Beberkan Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi, Nyumarno Bantah Tegas