MURIANETWORK.COM – Nama Rieke Diah Pitaloka kembali mencuat. Kali ini, politisi PDIP itu bakal menghadapi pemanggilan dari KPK. Panggilan itu terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Menariknya, Rieke bukanlah pihak asing di lingkaran kekuasaan Bekasi. Sejak April 2025 lalu, ia resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati. Surat keputusannya ditandatangani langsung oleh Ade Kuswara sendiri.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kemungkinan pemanggilan itu. Ia menegaskan, penyidik terbuka untuk memanggil siapa saja jika diperlukan.
"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Relasi politik di balik kasus ini memang patut disorot. Ade Kuswara dan Rieke sama-sama berasal dari PDIP. Posisi Rieke sebagai penasihat bupati yang tugasnya memberi saran dan pertimbangan kini jadi pertanyaan besar. Apakah ia mengetahui, atau bahkan terlibat, dalam praktik ijon yang diduga melibatkan sang bupati?
Artikel Terkait
BNN Gerebek Apartemen Mewah Ancol, Pabrik Narkoba Cair Disamarkan dalam Liquid Vape
Sorotan Rp349 Triliun di Kemenkeu, KPK Didesak Turun Tangan
KPK Telusuri Aliran Dana Iklan bjb ke Lingkaran Dalam Ridwan Kamil
KPK Tunggu Hitung-hitungan BPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Masih Menggantung