Gelombang banjir yang melanda kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, akhir November lalu, tak hanya meninggalkan lumpur dan kerusakan. Bencana itu juga memicu pertanyaan keras: siapa yang bertanggung jawab? Di tengah daftar tujuh perusahaan yang disebut Walhi Sumut sebagai pihak yang diduga berkontribusi, nama PT Toba Pulp Lestari (TPL) mencuat. Dan yang lebih mengejutkan, nama besar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, ikut terseret dalam polemik ini.
Desakan untuk memeriksa Luhut kini mengemuka. Putra Saptian dari Pantau Gambut bersikeras, aparat penegak hukum mulai dari Satgas PKH hingga Kejaksaan Agung harus turun tangan. Menurutnya, pemeriksaan ini wajib hukumnya, terlepas dari benar atau tidaknya kabar yang beredar.
Ia mendesak penyelidikan mendalam. Soalnya, dalam kasus korporasi besar, kepemilikan seringkali tak tampak kasat mata. Bisa lewat skema nominee, afiliasi keluarga, atau jaringan bisnis yang rumit. Intinya, perlu dirunut apakah ada kemungkinan Luhut menjadi penerima manfaat di balik operasi perusahaan itu.
"Dalam banyak kasus kejahatan lingkungan dan korporasi besar, kepemilikan memang sengaja disamarkan," ujar Putra.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar