Gedung Bundar Kejagung kembali ramai. Kali ini, mantan Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa terkait kasus yang sudah lama bergulir: dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh anak perusahaan Pertamina, Petral.
Anang Supriatna, juru bicara Kejagung, membenarkan kabar itu lewat pesan singkat. "Benar," ujarnya singkat, Selasa (23/12/2025) siang tadi. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di markas mereka.
Sejatinya, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Oktober lalu. Anang mengonfirmasinya awal November. "Sudah naik penyidikan," katanya kepada awak media. Namun begitu, ada satu hal penting yang masih belum dilakukan penegak hukum: penetapan tersangka. Sampai saat ini, belum ada nama yang secara resmi ditetapkan.
Di sisi lain, jalan penyelidikan ini ternyata tidak berjalan sendirian. Kejagung mengaku sedang berkoordinasi intens dengan KPK. Alasannya, lembaga antirasuah itu juga punya penyelidikan serupa, menelusuri praktik korupsi di sektor pengadaan minyak mentah Pertamina.
Artikel Terkait
KPK Dalami Keterkaitan Aura Kasih dalam Kasus Iklan Bank BJB
Ombudsman Diserbu Laporan Soal Arsip Ijazah Jokowi
Wagub Babel Hellyana Tersangka Pemalsuan Ijazah, Dilaporkan Mahasiswa
Rocky Gerung Didaulat Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi