MURIANETWORK.COM – Waduh, lagi-lagi media sosial jadi panggung untuk ujaran kebencian. Kali ini, yang jadi sasaran adalah suku Sunda. Pihak kepolisian pun didesak untuk segera bertindak, menangkap pemilik akun bernama resbob yang diduga kuat menjadi dalangnya.
Desakan itu datang langsung dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Dalam sebuah wawancara video yang diunggah Sabtu lalu, 13 Desember 2025, Erwan tak ragu menyuarakan tuntutannya.
Menurutnya, tindakan Adimas Firdaus yang mengaku sebagai pemilik akun itu sudah jelas masuk ranah SARA. Bukan cuma soal penghinaan, tapi ini berpotensi besar memecah belah persatuan. “Proses hukum harus ditegakkan,” tegas Erwan. Tujuannya jelas: agar ada efek jera. Biar tidak ada lagi yang berani menghina suku apa pun di negeri ini.
“Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan segera menangkap orang tersebut,” ujar Erwan.
Secara pribadi, Erwan mengaku tersinggung dan geram mendengar ucapan Adimas. Tapi, di tengah kemarahannya, ia tetap mengingatkan satu hal penting. Kemarahan masyarakat, katanya, jangan sampai salah sasaran.
“Tapi kita tidak boleh dendam kepada sukunya dia. Tidak semua orang sama. Fokus saja kepada orang tersebut karena itu perilakunya,” tukasnya.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Semua berawal dari sebuah potongan video siaran langsung di media sosial. Dalam rekaman yang viral itu, Adimas Firdaus terlihat melontarkan kata-kata kasar dan hinaan terhadap orang Sunda. Yang bikin panas, saat diingatkan oleh temannya sendiri, ia malah menantang sambil tertawa-tawa.
Belakangan, Adimas buka suara. Ia mengaku sedang live dari Surabaya saat melontarkan pernyataan kontroversial itu. Bahkan, dengan terang-terangan ia menyebut aksinya sebagai ‘hate speech’ yang sengaja dibuat untuk memancing kontroversi dan mencari perhatian publik. Cukup menggelitik, bukan? Sengaja bikin rusuh demi trending topic.
Di sisi lain, aksi Adimas ini sudah berbuah laporan resmi. Viking Persib Club, lewat kuasa hukumnya Ferdy Rizki, telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
“Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut,” jelas Ferdy.
Nah, sekarang tinggal menunggu langkah tegas dari kepolisian. Apakah akun resbob dan pemiliknya benar-benar akan berhadapan dengan hukum? Semoga saja. Soalnya, ruang digital kita sudah terlalu sesak dengan kebencian. Butuh contoh penindakan yang jelas agar yang lain kapok.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar