Jadwal Ikrar Talak Bedu Awal Desember 2025: Proses Damai Tanpa Sengketa

- Rabu, 12 November 2025 | 08:15 WIB
Jadwal Ikrar Talak Bedu Awal Desember 2025: Proses Damai Tanpa Sengketa

Proses Perceraian Bedu Segera Berakhir, Ikrar Talak Dijadwalkan Awal Desember

Proses perceraian komedian Bedu, yang memiliki nama asli Harabdu Tohar, kini mendekati tahap akhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa putusan cerai talak akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada tanggal 20 November 2025.

Setelah tanggal inkrah tersebut, pengadilan akan segera menjadwalkan pengucapan ikrar talak. Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, memperkirakan agenda penting ini akan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2025.

Dalam proses ikrar talak, kehadiran Bedu sebagai pemohon adalah wajib. Sementara itu, kehadiran sang istri, Irma Kartika, tidak diwajibkan meskipun pihak pengadilan akan tetap mengirimkan panggilan resmi.

Yang patut disyukuri, proses perceraian pasangan yang menikah sejak 2010 ini berjalan dengan damai. Tidak terdapat sengketa hak asuh anak maupun perselisihan harta bersama atau gono-gini yang diajukan selama persidangan berlangsung.


Halaman:

Komentar