Proses Perceraian Bedu Segera Berakhir, Ikrar Talak Dijadwalkan Awal Desember
Proses perceraian komedian Bedu, yang memiliki nama asli Harabdu Tohar, kini mendekati tahap akhir. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menetapkan bahwa putusan cerai talak akan berkekuatan hukum tetap atau inkrah pada tanggal 20 November 2025.
Setelah tanggal inkrah tersebut, pengadilan akan segera menjadwalkan pengucapan ikrar talak. Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, memperkirakan agenda penting ini akan dilaksanakan pada awal bulan Desember 2025.
Dalam proses ikrar talak, kehadiran Bedu sebagai pemohon adalah wajib. Sementara itu, kehadiran sang istri, Irma Kartika, tidak diwajibkan meskipun pihak pengadilan akan tetap mengirimkan panggilan resmi.
Yang patut disyukuri, proses perceraian pasangan yang menikah sejak 2010 ini berjalan dengan damai. Tidak terdapat sengketa hak asuh anak maupun perselisihan harta bersama atau gono-gini yang diajukan selama persidangan berlangsung.
Artikel Terkait
Ramalan Suram Hard Gumay: Kematian di Penjara hingga Kehancuran Karier Artis pada 2026
Macaulay Culkin: Dari Kevin McCallister hingga Kebahagiaan di Balik Layar
Ridwan Kamil dan Atalia Ternyata Sudah Pisah Rumah Sejak Pertengahan 2025
Beby Prisillia Ungkap Rindu, Onad Segera Pulang dari Rehabilitasi