Satpol PP Jaksel Tertibkan Sembilan PKM di Blok M, Amankan Lima Gerobak

- Jumat, 05 Juni 2026 | 09:55 WIB
Satpol PP Jaksel Tertibkan Sembilan PKM di Blok M, Amankan Lima Gerobak

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama aparat gabungan menggelar operasi penertiban terhadap Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) itu, sebanyak sembilan pedagang ditertibkan dan lima unit gerobak dagangan diamankan petugas.

Operasi tersebut melibatkan unsur dari Satpol PP Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Babinsa, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Penindakan dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang masuk melalui sistem pengaduan masyarakat atau citizen relation management (CRM).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan para pedagang yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Hasil, 9 PKM dihalau, 5 gerobak, 4 bok minuman dibawa ke Gudang Kebayoran Lama,” ujar Nanto dalam keterangannya, Jumat (5/6).

Selain mengangkut gerobak, petugas juga merapikan bangku dan meja kayu milik pedagang yang sebelumnya terparkir di atas trotoar. Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib di pusat keramaian Blok M.

Penertiban serupa, menurut Nanto, akan terus dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap pengaduan warga. “Karena ada laporan CRM dari masyarakat,” ungkapnya menegaskan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum di ibu kota.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar