Aditya Zoni Beri Restu 1000%! Doakan Ammar Zoni & Dokter Kamelia Segera Menikah

- Jumat, 07 November 2025 | 10:15 WIB
Aditya Zoni Beri Restu 1000%! Doakan Ammar Zoni & Dokter Kamelia Segera Menikah
Aditya Zoni Beri Restu Penuh! Doakan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Segera Menikah

Aditya Zoni Beri Restu Penuh, Doakan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Segera Menikah

Di tengah kasus hukum yang melanda Ammar Zoni, dukungan kuat datang dari sang adik, Aditya Zoni. Ia secara terbuka memberikan restu penuh untuk hubungan asmara kakaknya dengan Dokter Kamelia.

Aditya Zoni juga dengan tegas menepis segala keraguan publik mengenai ketulusan sang dokter yang setia mendampingi Ammar Zoni di masa-masa sulit.

Dukungan di Sidang Pengadilan

Dukungan ini disampaikan Aditya usai menghadiri sidang kedua Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025). Sang aktor langsung menanggapi pandangan netizen yang meragukan ketulusan Dokter Kamelia.

"Oh, enggak, jangan diragukan. Ketulusannya saya, saya waktu itu sempat ngomong kan waktu itu kan saya enggak mau ikut campur ya, urusannya Bang Ammar sama dokter. Cuma tapi saat ini saya melihatnya luar biasa tulus banget ya," ungkap Aditya Zoni.

Doa untuk Ke Pelaminan

Lebih dari sekadar pembelaan, Aditya Zoni menyatakan dukungan seribu persen dan mendoakan hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan.

"Saya dukung 1000%. Mudah-mudahan sampai ke pelaminan ya, menikah ya, mudah-mudahan bahagia dua-duanya. Saya doain yang terbaik," lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Pernyataan Aditya Zoni ini menjadi penegas bahwa hubungan Ammar dan Kamelia telah diterima sepenuhnya oleh keluarga. Dokter Kamelia diketahui setia memberikan dukungan selama proses hukum berjalan, termasuk menjadi penghubung komunikasi antara Ammar di Lapas Nusakambangan dengan pihak keluarga.

Aditya Zoni Jadi Penghubung Awal

Rupanya, Aditya Zoni adalah sosok di balik pertemuan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia. Dengan nada bercanda, ia mengklaim 'jasa'-nya berhasil mempertemukan mereka.

"Berarti ini, berarti asist gua berhasil kan?" seloroh Aditya.

Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka berawal dari sebuah proyek bisnis yang ia inisiasi. "Awalnya kita kan, kita yang bikin bisnis, jadi dia nyumbangin, nyalurin," pungkasnya.

Status Hukum Ammar Zoni

Ammar Zoni terlibat kasus dugaan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam rutan. Akibatnya, statusnya dinaikkan menjadi narapidana berisiko tinggi (high risk) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar