JPU Ajukan Banding atas Vonis Nikita Mirzani, Fahmi Bo Tunda Operasi, dan Hamish Daud Buka Suara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara resmi mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan kepada selebritas Nikita Mirzani. Langkah hukum ini diambil karena pertimbangan vonis yang diberikan dianggap lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan sebelumnya.
Alasan JPU Ajukan Banding atas Vonis Nikita Mirzani
Perbedaan antara tuntutan dan vonis menjadi alasan utama pengajuan banding dalam kasus Nikita Mirzani. JPU menyatakan bahwa mereka tetap menghormati keputusan hakim, namun melanjutkan proses banding sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.
Operasi Batu Empedu Fahmi Bo Terpaksa Ditunda
Di berita selebriti lainnya, aktor Fahmi Bo mengungkapkan bahwa operasi batu empedu yang rencananya akan dijalaninya harus tertunda. Penundaan ini disebabkan karena kondisi tiroidnya yang dinilai belum memungkinkan untuk dilakukannya tindakan operasi. Fahmi Bo berharap operasi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat setelah kondisi kesehatannya membaik.
Hamish Daud Bantah Isu Perselingkuhan
Hamish Daud akhirnya angkat bicara mengenai isu perselingkuhan yang mewarnai pemberitaan perpisahannya dengan Raisa. Dengan tegas, Hamish membantah tuduhan berselingkuh dengan Sabrina Alatas, yang dikenalnya sudah lebih dari sepuluh tahun. Ia menegaskan bahwa hubungan mereka hanyalah pertemanan biasa dan menyayangkan keluarga Sabrina ikut terkena sorotan publik.
Ketiga berita selebriti ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar dan masyarakat, menunjukkan betapa dinamika kehidupan publik figur terus menarik perhatian media dan masyarakat.
Artikel Terkait
Klarifikasi Kemhan: Ayu Aulia Bukan Bagian dari Tim Kreatif Resmi
Lomba Sihir Sulut Semangat Reborn di Pembukaan JakCloth 2025
Potret Hangat Natal Seleb Indonesia: Dari Keluarga Serba Merah hingga Dekorasi Mewah
Mediasi Jadi Jalan Tengah Kasus Pencemaran Nama Baik Doktif