Proses Cerai Erin Taulany: 2 Saksi Diperiksa, Tak Ada Sengketa Harta & Anak

- Rabu, 05 November 2025 | 21:10 WIB
Proses Cerai Erin Taulany: 2 Saksi Diperiksa, Tak Ada Sengketa Harta & Anak

Proses Perceraian Erin dan Andre Taulany: Dua Saksi Diperiksa di Sidang

Proses perceraian pasangan selebriti Erin Taulany dan Andre Taulany berjalan dengan lancar dan penuh kedewasaan. Sidang lanjutan gugatan cerai Erin Taulany digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (5/11) dengan menghadirkan dua orang saksi kunci dari pihak pemohon.

Dua Saksi Kunci Dalam Sidang Perceraian Erin Taulany

Kuasa hukum Erin Taulany, Wahyu Purnomo, menjelaskan bahwa sidang hari ini merupakan agenda pembuktian dari pihak pemohon. Erin Taulany menyerahkan sejumlah bukti tertulis sebagai syarat formal dan menghadirkan dua saksi yang mengetahui kondisi rumah tangganya.

"Pemohon menghadirkan dua orang saksi, yaitu adik pemohon dan karyawan pemohon. Keduanya dipilih karena mengetahui kehidupan rumah tangga kedua pihak," jelas Wahyu Purnomo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kesepakatan Damai Sebelum Berangkat Umrah

Menurut pengacara Erin Taulany, sidang berlangsung tertib tanpa ketegangan. Kedua belah pihak telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya kepada mediator dan majelis hakim.

Wahyu Purnomo menegaskan bahwa kesepakatan damai telah dibahas bersama jauh sebelum Erin Taulany berangkat umrah. "Kesepakatan dibuat dan ditandatangani bersama kedua pihak. Setelah itu baru Mbak Erin berangkat umrah," tegasnya.


Halaman:

Komentar