Husein berharap Onad bisa lepas dari jerat narkoba dan mempertanggungjawabkan kesalahannya. "Titip doa untuk Onad, semoga dia sadar, jera, dan berubah. Tobat lo, Nad!" pungkasnya.
Barang Bukti yang Disita dari Onadio Leonardo
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabag Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari Onad. Barang bukti tersebut antara lain selembar kertas papir, satu klip kecil berisi batang ganja, dan tiga unit handphone.
"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, ada juga barang bukti berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi. Namun tim masih menemukan sisa ganja di dalam plastik. Kasus ini masih akan terus kami kembangkan," jelas Ade Ary.
Hingga saat ini, Onad dan tiga orang yang ditangkap bersamanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Informasi lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menjerat mantan vokalis Killing Me Inside ini masih ditunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Gugatan Rp 7 Miliar, Ressa Rosano Tuntut Pengakuan sebagai Anak Denada
Iis Dahlia Dituding Memojokkan Ressa di Tengah Kontroversi Denada
Ancaman Pistol Ussama Warnai Kisah Penyerahan Ressa, Anak Denada
Malam Hangat Nostalgia, Padi Reborn Rayakan 28 Tahun dengan Sal Priadi dan Fanny Soegi