Onad Ditangkap di Ciputat Bersama Wanita Berinisial B dengan Barang Bukti Ganja
Onadio Leonardo atau yang dikenal sebagai Onad telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama seorang wanita berinisial B di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Penangkapan Onad ini diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Dari TKP, polisi menyita beberapa barang bukti yang mengarah pada kepemilikan ganja. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 lembar kertas papir, 1 plastik klip kecil berisi batang ganja, 1 boks kecil, dan 3 unit handphone.
Menurut informasi yang berkembang, wanita yang ditangkap bersama Onad berinisial B. Onad sendiri diketahui telah menikah dengan Beby Prisillia sejak tahun 2019. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menyelidiki keterkaitan dan perkembangan kasus ini.
Direktur Reserse Narkoba (Dirrresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ahmad David, juga membenarkan penangkapan Onad. Ia menyatakan bahwa informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pertemuan DJ Panda dan Erika Carlina di Polda: Kronologi Lengkap Kasus Ancaman
Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Alot, Kapan Damai?
Lawrence Yan Meninggal Dunia di Usia 59, Aktor Legendaris Heroic Legend of the Yangs Family
Vonish P Diddy 4 Tahun Penjara: Bebas 8 Mei 2028, Ini Kata Hakim