murianetwork.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat aturan baru terkait tarif masuk ke beberapa pantai tempat wisata di Pangandaran yang akan berlaku mulai 5 Januari 2024.
Perubahan aturan tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran ini adalah setiap orang ke depannya akan dikenakan tiket masuk bukan lagi per kendaraan.
Maka dari itu, harga tiket masuk ke tempat wisata di Pangandaran juga akan berubah karena hitungannya per orang bukan per kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyadari seharusnya retribusi pariwisata dari tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran didasarkan pada jumlah orang yang berkunjung bukan kendaraan.
Adapun tempat wisata di Pangandaran yang akan mengalami perubahan tarif masuk adalah Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, Pantai Madasari, Pantai Karapyak, dan Green Canyon.
Artikel Terkait
Soundrenaline 2025 Hadirkan Festival Multi-Lokasi Perdana di Kota Medan
David Beckham Beralih dari Gol ke Kebun: Kisah Transformasi Legenda Sepak Bola
Kuasa Hukum Sarwendah Buka Suara soal Kedatangan Debt Collector ke Kediaman Artis
Nathalie Holscher Buka Suara Soal Lepas Hijab: Aku Tetap Islam, Ini Pilihan Profesional