murianetwork.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat aturan baru terkait tarif masuk ke beberapa pantai tempat wisata di Pangandaran yang akan berlaku mulai 5 Januari 2024.
Perubahan aturan tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran ini adalah setiap orang ke depannya akan dikenakan tiket masuk bukan lagi per kendaraan.
Maka dari itu, harga tiket masuk ke tempat wisata di Pangandaran juga akan berubah karena hitungannya per orang bukan per kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyadari seharusnya retribusi pariwisata dari tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran didasarkan pada jumlah orang yang berkunjung bukan kendaraan.
Adapun tempat wisata di Pangandaran yang akan mengalami perubahan tarif masuk adalah Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, Pantai Madasari, Pantai Karapyak, dan Green Canyon.
Artikel Terkait
Mentan Amran Salah Sebut Nama Gubernur Jabar, Ruang Rapat Bergemuruh Tawa
Ammar Zoni Berharap Tak Kembali ke Nusakambangan, Ungkap Alasan Pilih Cipinang
Ivan Gunawan Ungkap Transformasi Pribadi dan Proyek Masjid Impian
Ridwan Kamil Buka Suara Usai Perceraian: Masih Ingin Pertahankan Hubungan