Alasan Hukum Penyitaan Aset Sandra Dewi Meski Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis terus berkembang dengan penyitaan aset milik istrinya, Sandra Dewi. Meski mengklaim memiliki perjanjian pisah harta, Kejaksaan Agung tetap menyita aset-aset tersebut berdasarkan bukti kuat.
Perjanjian Pisah Harta Tidak Berlaku dalam Praktik
Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkapkan bahwa perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis tidak dijalankan dalam praktik sehari-hari. Aliran dana dari Harvey Moeis terbukti digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan Sandra Dewi.
"Dalam praktiknya, uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi untuk pembayaran apartemen, pembelian tanah, dan pembangunan rumah," jelas Max dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejanggalan Dokumen Perjanjian Pisah Harta
Penyidik menemukan keanehan dalam akta perjanjian pisah harta pasangan tersebut. Terdapat perbedaan antara tanggal yang tertulis di badan akta dengan tanggal pada cap basah resmi.
Artikel Terkait
Bunga Zainal Beri Wejangan Keras untuk Jule: Mau Selingkuh, Jangan Bikin Rugi Semua Pihak!
Inara dan Insanul Bergandengan Mesra, Padahal Sempat Ingin Putus?
Tiga Anime yang Gagal Jawab Ekspektasi di Tengah Gemerlap 2025
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Rayakan Ulang Tahun Xabiru dengan Harmoni