Barang Bukti yang Diamankan
Keterlibatan Ammar Zoni sebagai pemasok diperkuat dengan penemuan barang bukti saat kamarnya di blok Q nomor 4 lantai dua digeledah. Petugas menemukan:
- Satu botol plastik bertuliskan "Happy Dent" berisi sabu seberat 0,59 gram
- Satu bungkus klip kecil sabu seberat 0,74 gram
- Puluhan linting ganja yang disembunyikan di atas ventilasi pintu kamar
Dakwaan dan Ancaman Hukuman
Dalam kasus yang menjeratnya untuk keempat kalinya ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya didakwa dengan pasal berlapis:
- Dakwaan primer: Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika tentang perantara jual beli narkotika golongan I
- Dakwaan subsider: Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika tentang kepemilikan narkotika
Kedua pasal tersebut membawa ancaman hukuman pidana yang sangat berat. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (6/11/2025) dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa.
Artikel Terkait
Alana Hadid, Kakak Tiri Gigi & Bella Hadid yang Jarang Diketahui, Ternyata Dalang di Balik Layar Hollywood!
Hamish Daud Dicap Open BO Gara-gara Digugat Cerai Raisa, Ternyata Ini Faktanya!
Nikita Mirzani Curhat Pilu: 8 Bulan Jauh dari Anak, Rindu Ini Sungguh Menyiksa!
Rifky Balweel Comeback Gagah! 10 Tahun Hilang, Kini Jadi Perompak di The Hostages Hero