murianetwork.com - Di wilayah Yogyakarta, Solo, dan sekitarnya, terdapat beberapa saluran TV digital terestrial yang dapat dinikmati secara gratis dengan menggunakan antena digital.
Saluran nasional seperti TVRI, RCTI, SCTV, dan Trans TV telah mengadopsi siaran digital dan menyediakan program-program berkualitas yang mencakup berbagai genre, mulai dari berita, hiburan, hingga olahraga.
Bagi Anda yang tinggal di DIY Yogyakarta dan sekitarnya, sudah bisa menikmati acara siaran dari TV digital.
Baca Juga: Rejeki! Ramalan Zodiak Cancer 3 Februari 2024: Menemukan Kepuasan Menonton Film Favorit
Seperti diketahui peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.
Pada UU Cipta Kerja, Pasal 72 angka 8 disebutkan batas akhir penghentian siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) paling lambat dua tahun sejak diundangkan.
Batas akhir tersebut dicapai secara bertahap.
Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 2 Februari 2024: Raisa Membawa bukti Pernikahannya dengan Jeffrey
Artikel Terkait
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol
Video Viral Intimidasi Warga Buka Borok Pengelolaan Dana Desa di Garut