Perkara perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar makin berliku. Klaim Rully yang menyebut sang istri tahu semua masalahnya sejak lama, kini dibantah habis oleh kuasa hukum Boiyen. Jadi, siapa yang sebenarnya berkata benar?
Gugatan cerai itu diajukan Boiyen belum genap tiga bulan pernikahan mereka berlangsung. Prosesnya sendiri sudah bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Waktunya pun kebetulan atau mungkin tidak bertepatan setelah Rully tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ezel itu bersikukuh hubungan mereka baik-baik saja. Ia bahkan dengan percaya diri menyatakan Boiyen mengetahui seluruh masalah hukumnya, jauh sebelum mereka resmi menikah. Katanya, semuanya sudah transparan sejak masa pacaran.
"Karena dari awal pacaran sampai akhirnya menikah, semua saya ceritakan ke beliau. Dari A sampai Z dia tahu semuanya," tutur Ezel beberapa waktu lalu.
Namun begitu, pernyataan itu langsung dipatahkan. Lewat kuasa hukumnya, Anselmus Mallofiks, Boiyen membantah keras klaim tersebut. Intinya, Boiyen sama sekali tidak tahu-menahu soal perkara hukum yang menjerat suaminya.
Anselmus menegaskan, kliennya tidak mengetahui adanya perdebatan hukum apalagi laporan pidana yang melibatkan Ezel. Di sisi lain, terungkap juga bahwa komunikasi antara pasangan ini sedang tidak sehat bahkan bisa dibilang buruk.
"Klien kami Mbak YR (Boiyen) itu sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan perdebatan-perdebatan, laporan-laporan sebagaimana apa yang sudah disampaikan oleh pihak sebelah," jelas Anselmus.
"Karena menurut dari keterangan klien kami ini, ya dia nggak mengetahui gitu. Jadi itu sangat tidak benar. Mereka komunikasinya belum terlalu bagus lah."
Rully sendiri diduga menipu seorang rekan bisnisnya, Rio, dengan kerugian mencapai Rp300 juta. Kasus inilah yang menjadi titik balik rumitnya rumah tangga mereka.
Boiyen dan Rully menikah pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang. Pernikahan yang megah itu kini seperti tinggal kenangan.
Hari ini, Rabu (3/2/2026), sidang cerai mereka kembali digelar di PA Tigaraksa. Yang menarik, keduanya kompak absen. Sidang perdana sebelumnya pada Selasa (27/1/2026) juga tak jelas kehadiran mereka.
Dengan bantahan tegas dari pihak Boiyen ini, klaim keterbukaan Rully pun runtuh. Publik pun mulai menyimpulkan: inilah salah satu pemicu utama gugatan cerai itu diajukan. Pernikahan singkat yang berakhir dengan saling silang pernyataan di pengadilan.
Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan dari berbagai sumber.
Artikel Terkait
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju