Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil saksi untuk mengurai kasus dugaan akses ilegal CCTV yang melibatkan Inara Rusli. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Agung, mantan sopir keluarga Inara dan Virgoun. Dia tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul sepuluh pagi, didampingi pengacaranya, Sukardi Amir.
Ruangan penyidikan sudah menunggu. Pemeriksaan ini, seperti diungkapkan pihak kepolisian, bertujuan mendalami laporan akses tak sah terhadap rekaman kamera pengawas. Kasusnya sendiri berawal dari laporan balik Inara Rusli. Sebelumnya, Wardatina Mawa justru melaporkan dugaan perselingkuhan Inara dengan Insanul Fahmi klaim yang katanya bersumber dari rekaman CCTV itu.
Di luar ruangan, suasana cukup ramai oleh awak media. Agung sendiri memilih untuk tak banyak bicara. Dia langsung masuk tanpa memberikan keterangan.
Sukardi Amir, kuasa hukumnya, yang kemudian menjelaskan posisi klien.
"Agung tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini," tegas Sukardi di sela-sela pemeriksaan, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, fokus pemeriksaan hari ini adalah keterkaitan Agung dengan CCTV yang jadi barang bukti. Pria itu pernah bekerja sebagai sopir untuk Inara dan Virgoun selama kurang lebih empat tahun. Meski melayani keduanya, secara formal hubungan kerjanya tercatat di bawah Virgoun.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Mulai Buka Komunikasi, Mawa Pegang Kunci Perdamaian
Denada Akui Ressa Rosano sebagai Anak Kandung, Minta Maaf karena Tak Bisa Membesarkannya
Dunia Hiburan Berduka, Catherine OHara Sang Ikon Komedi Tutup Usia
Beby Beri Ultimatum Tegas Usai Onadio Pulang dari Rehabilitasi