Namun begitu, cerita dari kubu lain justru berbeda 180 derajat.
Melalui kuasa hukumnya, Dedy DJ, pihak Insanul Fahmi bersikukuh dengan posisinya. Dedy mengklaim sudah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat sekitar enam orang. Dan salah satu dari nama itu adalah Virgoun.
"Yang pasti kita sudah mengantongi patut diduga hampir enam orang. Enam orang ini, salah satunya Virgoun, patut diduga," paparnya dengan lugas.
Ia menegaskan, urusan mengambil dan menyebar rekaman CCTV tanpa izin ini bukan main-main. Aturannya jelas, ada di UU ITE, soal akses ilegal yang bisa berujung sanksi hukum.
Latar belakang keributan ini sendiri berawal dari sebuah laporan polisi. Inara Rusli, seperti diberitakan sebelumnya, telah melaporkan dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadinya ke Bareskrim pada akhir November 2025.
Laporan bernomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu menjerat pelaku dengan Pasal 30 dan 32 UU ITE. Pemicunya adalah beredarnya rekaman CCTV dari area privat rumah Inara, yang konon menangkap interaksinya dengan Insanul Fahmi.
Rekaman itulah yang kemudian dipakai Wardatina Mawa sebagai bukti untuk melaporkan Inara atas dugaan perzinaan. Dan dari situlah segalanya berputar, saling tuding, dan saling membela seperti yang kita saksikan sekarang.
Artikel Terkait
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo