Surya pun menyindir, buku referensi apa yang dipakai pengacara lawan sampai bisa merumuskan gugatan seperti itu.
Meski begitu, di balik semua sindiran dan sikap meremehkan itu, tim kuasa hukum Reza Gladys memastikan akan tetap memberikan jawaban dan eksepsi secara resmi. Sidang lanjutan rencananya digelar secara elektronik pada 23 Desember 2025 mendatang.
Mereka yakin Hakim akan menolak gugatan Nikita. Alasan utamanya, gugatan itu dianggap cacat formil sejak awal. Jadi, meski terkesan santai di luar, pertarungan di meja hijau jelas belum berakhir.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia