Surya pun menyindir, buku referensi apa yang dipakai pengacara lawan sampai bisa merumuskan gugatan seperti itu.
Meski begitu, di balik semua sindiran dan sikap meremehkan itu, tim kuasa hukum Reza Gladys memastikan akan tetap memberikan jawaban dan eksepsi secara resmi. Sidang lanjutan rencananya digelar secara elektronik pada 23 Desember 2025 mendatang.
Mereka yakin Hakim akan menolak gugatan Nikita. Alasan utamanya, gugatan itu dianggap cacat formil sejak awal. Jadi, meski terkesan santai di luar, pertarungan di meja hijau jelas belum berakhir.
Artikel Terkait
Aji Darmaji Lega, Putrinya yang Hilang Kontak Akhirnya Beri Kabar
Marshanda: Aku Hanya Ingin Ucapkan Dadah pada Papa
Nikita Mirzani Tantang Vonis, Ajukan Kasasi Demi Jalan Kebenaran
Wendi Cagur Bantah Isu Ada Bekingan di Balik Sindiran Pedasnya