Begitu bunyi kutipan yang menyertai unggahan video itu, seolah menjadi inti pesan yang disampaikannya.
Penampilan ini tentu mengingatkan publik pada kasus yang membelitnya. Nasib hukum Sambo sendiri sudah memiliki kepastian. Mahkamah Agung memutuskan meringankan vonisnya. Awalnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, vonis itu kemudian diubah.
Pada Agustus 2023, MA memutuskan hukuman seumur hidup baginya. Putusan itu menjadi akhir dari perjalanan panjang persidangan kasus yang mengguncang institusi Polri tersebut.
Tak hanya Sambo, istrinya, Putri Candrawathi, juga harus berhadapan dengan hukum. MA menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara padanya. Polisi menemukan bukti bahwa Putri terlibat dalam perencanaan dan penyusunan skenario kejahatan itu. Kini, keduanya menjalani hukuman masing-masing.
Di sisi lain, penampilan Sambo yang aktif mengisi acara di lapas ini memancing beragam komentar. Banyak warganet yang menyorotinya, bahkan membandingkan dengan kasus-kasus lain. Ada yang mempertanyakan, ada pula yang sekadar mencermati perubahan penampilan dan aktivitas mantan perwira tinggi polisi itu selama di dalam penjara.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Rindukan Keluarga di Tengah Jerat Kasus Narkoba
Hasil DNA Konfirmasi Bercak Darah di TKP Milik Lula Lahfah
Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah Ditutup Polisi, Tanpa Autopsi dan Jawaban Pasti
Misteri V: Sosok Kunci di Balik Kematian Lula Lahfah yang Tak Kunjung Hadir