Denny Sumargo Buka Suara: Donasi Tanpa Izin Bisa Berujung Sita Negara

- Selasa, 16 Desember 2025 | 10:30 WIB
Denny Sumargo Buka Suara: Donasi Tanpa Izin Bisa Berujung Sita Negara

“Kalau ingin melakukan donasi, sebaiknya dilakukan di bawah yayasan yang sudah memiliki izin dan payung hukum. Atau bisa juga dengan mengajukan izin kepada Kementerian Sosial,” sarannya.

“Supaya kalau terjadi kelalaian atau penyalahgunaan, kita tidak melanggar hukum. Intinya untuk menjaga agar donasi tidak disalahgunakan. Itu yang saya pahami dari pengalaman sebelumnya,” lanjut Denny.

Ia juga mengaku tidak terlalu paham jika kemudian ada nuansa politik di balik pernyataan Gus Ipul. “Tapi saya juga tidak tahu kalau kemudian ada arah politik tertentu terhadap Gus Ipul,” tambahnya.

Di sisi lain, ada kekhawatiran di masyarakat. Banyak yang mengira proses perizinan bakal memotong dana donasi. Denny mencoba meluruskan.

“Yang saya lihat, masyarakat menangkapnya seolah-olah ada potongan saat mengurus izin. Setahu saya dulu tidak ada potongan, yang ada hanya kewajiban laporan. Itu untuk pertanggungjawaban, supaya hasil donasi tidak disalahgunakan,” tegas bapak satu anak ini.

Jadi, baginya, aturan izin ini lebih tentang transparansi dan keamanan. Bukan birokrasi yang memberatkan.


Halaman:

Komentar