Perbedaan Tugas Kepala BGN dan Ketua Tim Koordinasi Program Makan Bergizi Gratis
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan perbedaan tugasnya dengan Nanik S. Deyang yang baru ditunjuk sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi BGN. Penjelasan ini penting untuk memahami struktur kepemimpinan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tugas Pokok Kepala Badan Gizi Nasional
Menurut Dadan, tugas utama Kepala BGN adalah menyelenggarakan Program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat melalui bantuan makanan bergizi.
Peran Ketua Tim Koordinasi BGN
Nanik S. Deyang sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi bertugas mengkoordinasikan berbagai kementerian, instansi, dan lembaga lain yang terlibat dalam program MBG. Posisi ini dibutuhkan karena program MBG melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Koordinasi Langsung dengan Presiden
Baik Kepala BGN maupun Ketua Tim Koordinasi sama-sama berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Kedua posisi ini memiliki jalur pelaporan yang sama ke tingkat tertinggi pemerintahan.
Status Nanik Deyang dalam Struktur BGN
Dadan menegaskan bahwa posisi Nanik sebagai Wakil Kepala BGN tetap berjalan bersamaan dengan tugas barunya sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi. Hal ini menunjukkan integrasi yang erat antara struktur BGN dengan tim koordinasi khusus.
Dasar Hukum Tim Koordinasi MBG
Pembentukan Tim Koordinasi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025. Tim ini bertugas menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan lintas sektoral dalam pelaksanaan program MBG.
Tugas Strategis Tim Koordinasi MBG
Berdasarkan Pasal 3 Keppres 28/2025, Tim Koordinasi memiliki tugas mendukung penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis melalui sinkronisasi, koordinasi, monitoring, evaluasi, dan pengendalian program. Tim ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Artikel Terkait
Al Nassr Juara Saudi Pro League 2025/2026, Cristiano Ronaldo Akhirnya Raih Gelar Liga
Al Ittihad Dibantai Al Qadsiah 5-1 di Kandang, Musim Berakhir Pahit
PT PAL Sukses Pangkas Waktu Produksi Kapal Perang LPD dari Dua Tahun Jadi Enam Bulan
Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal, 24 Tersangka Diamankan