"Intinya kami mengikuti semua agendanya. Kami sampaikan bukti tambahan tadi," jelas Putra.
"Lalu, kalau menurut Majelis agendanya sudah selesai, ya Majelis-lah yang menentukan. Nah, tadi disampaikan kalau ada putusan, akan di-upload hari ini juga."
Soal bukti tambahan yang diserahkan, Putra Lubis menyebut itu lebih bersifat formalitas. "Buktinya sih lebih ke syarat kita mengajukan saja. Kaitannya dengan domisili ya," tuturnya.
Seperti diketahui, Raisa telah mengajukan gugatan cerai dan hadir dalam beberapa persidangan. Di sisi lain, Hamish Daud sama sekali tidak pernah terlihat. Ketidakhadirannya inilah yang membuka peluang besar untuk putusan verstek.
Kini, tinggal menunggu unggahan dokumen resmi dari pengadilan untuk mengukuhkan semuanya.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia