Ammar Zoni Tiba di Cipinang, Siap Hadapi Sidang Perdana

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Ammar Zoni Tiba di Cipinang, Siap Hadapi Sidang Perdana

Ammar Zoni Tiba di Jakarta, Sidang Perdana Menanti

Sabtu (13/12) siang tadi, Ammar Zoni meninggalkan selnya di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Ia tak sendirian. Bersama empat narapidana kasus narkoba lainnya, aktor itu dipindahkan dengan pengawalan super ketat menuju Ibu Kota. Tujuannya jelas: Lapas Narkotika Cipinang di Jakarta Timur. Status mereka sebagai tahanan berisiko tinggi membuat proses ini tak bisa main-main.

Rika Aprianti, juru bicara terkait, mengonfirmasi perpindahan itu. “Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dan kawan-kawan,” ujarnya, Sabtu lalu.

Menurutnya, rombongan tiba di Cipinang sekitar pukul enam sore. Begitu sampai, serangkaian prosedur standar langsung dijalani. Mulai dari administrasi penerimaan hingga pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, mereka akan menempati Kamar Penempatan Khusus atau Patsus.

Lalu, apa yang mendasari pemindahan mendadak ini? Ternyata, permintaan datang langsung dari Majelis Hakim. Mereka menginginkan Ammar dan yang lain hadir fisik di persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12) mendatang. Permintaan itu kemudian disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Proses pengawalannya sendiri melibatkan banyak pihak. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang memimpin, dibantu pengawalan dari Polres Metro. Pegawai Lapas Karang Anyar juga turut mendampingi selama perjalanan.

Namun begitu, ini hanya bersifat sementara. Rika menegaskan, begitu rangkaian sidang usai, Ammar Zoni dan kawan-kawan akan segera dikembalikan ke Nusakambangan. “Setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” pungkasnya, merujuk pada surat resmi Dirjen PAS.

Mantan suami Irish Bella itu kini menunggu hari sidang pertamanya di Jakarta. Perjalanan dari pulau terpencil ke pusat keramaian kota mungkin hanya sebentar. Tapi proses hukum yang ia jalani masih panjang.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar