Harapan Bebas Indra Kenz Runtuh, Vanessa Khong: Semua Hancur

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:40 WIB
Harapan Bebas Indra Kenz Runtuh, Vanessa Khong: Semua Hancur

Di akun Instagramnya, Sabtu lalu, Vanessa menuangkan isi hatinya. Rasa kecewa itu begitu jelas terpapar.

Kisah hukum Indra Kenz sendiri berawal dari vonis November 2022 silam. Pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas perannya dalam tindak pidana pencucian uang dan penyebaran berita bohong. Selain kurungan, ia juga wajib membayar denda fantastis, Rp 5 miliar.

Kalau denda itu tak dibayar? Ada konsekuensinya: pidana tambahan kurungan selama 10 bulan.

Secara hukum, putusan itu sudah final. Indra Kenz terbukti melanggar beberapa pasal krusial, mulai dari UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Jalan hukumnya sepertinya sudah tertutup. Sementara bagi Vanessa, yang tersisa kini hanya penantian panjang yang harus dimulai kembali dari nol.


Halaman:

Komentar