Di akun Instagramnya, Sabtu lalu, Vanessa menuangkan isi hatinya. Rasa kecewa itu begitu jelas terpapar.
Kisah hukum Indra Kenz sendiri berawal dari vonis November 2022 silam. Pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas perannya dalam tindak pidana pencucian uang dan penyebaran berita bohong. Selain kurungan, ia juga wajib membayar denda fantastis, Rp 5 miliar.
Kalau denda itu tak dibayar? Ada konsekuensinya: pidana tambahan kurungan selama 10 bulan.
Secara hukum, putusan itu sudah final. Indra Kenz terbukti melanggar beberapa pasal krusial, mulai dari UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Jalan hukumnya sepertinya sudah tertutup. Sementara bagi Vanessa, yang tersisa kini hanya penantian panjang yang harus dimulai kembali dari nol.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia