Di akun Instagramnya, Sabtu lalu, Vanessa menuangkan isi hatinya. Rasa kecewa itu begitu jelas terpapar.
Kisah hukum Indra Kenz sendiri berawal dari vonis November 2022 silam. Pengadilan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atas perannya dalam tindak pidana pencucian uang dan penyebaran berita bohong. Selain kurungan, ia juga wajib membayar denda fantastis, Rp 5 miliar.
Kalau denda itu tak dibayar? Ada konsekuensinya: pidana tambahan kurungan selama 10 bulan.
Secara hukum, putusan itu sudah final. Indra Kenz terbukti melanggar beberapa pasal krusial, mulai dari UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Jalan hukumnya sepertinya sudah tertutup. Sementara bagi Vanessa, yang tersisa kini hanya penantian panjang yang harus dimulai kembali dari nol.
Artikel Terkait
Acha Septriasa Buka Luka Masa Kecil, Ubah Luka Jadi Pedoman Jadi Ibu
Fuji Berjuang Menahan Duka di Tengah Duka Lula Lahfah
Boiyen Ajukan Cerai, Vincent Rompies Sudah Tahu Bakal Begini
Tawa dan Kebingungan Ammar Zoni Saat Saksi Ungkap Pohon Narkoba di Rutan