Bintang Porno Bonnie Blue Digiring Polisi Usai Syuting di Bali

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:40 WIB
Bintang Porno Bonnie Blue Digiring Polisi Usai Syuting di Bali

Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Ini Kronologi Lengkapnya

Bali kembali jadi sorotan. Kali ini, polisi meringkus bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue. Penangkapan itu berawal dari laporan warga sekitar.

Menurut sejumlah saksi, ada aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Warga merasa ada yang tak beres, lalu melaporkannya ke pihak berwajib.

Polisi pun bergerak cepat. Setelah melakukan pengecekan, dugaan warga terbukti. Di dalam studio itu, mereka menemukan sebuah produksi video porno sedang berlangsung.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengonfirmasi temuan tersebut.

"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," jelas Arif.

Tak hanya Bonnie, petugas juga mengamankan 18 Warga Negara Asing lainnya di lokasi kejadian. Salah satunya adalah seorang perempuan. Barang bukti yang disita cukup banyak, mulai dari beberapa unit kamera, alat kontrasepsi, hingga sebuah mobil pikap berwarna biru. Yang menarik, di bodi mobil itu terpampang tulisan 'Bonnie Blue's BangBus'.

Dari 18 WNA itu, 14 di antaranya berasal dari Australia. Polisi merilis nama-nama mereka: JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).

Namun begitu, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, L.A.J (27) asal Inggris, I.N.L. (27) WN Inggris, dan J.J.T.W. (28).

Setelah menjalani pemeriksaan, kedelapan belas orang itu akhirnya dipulangkan. Bukan dibebaskan, tapi masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," pungkas AKBP Arif Batubara.

Kasus ini tentu mencoreng citra Bali sebagai destinasi pariwisata. Di sisi lain, ia juga menunjukkan kewaspadaan warga lokal terhadap aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Polisi masih mendalami jaringan dan motif di balik produksi konten asusila ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar